DPT Berubah, Pemilih Belum Terdaftar Tetap Tak Terakomodir

DPT Berubah, Pemilih Belum Terdaftar Tetap Tak Terakomodir

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 13:56 WIB
DPT Berubah, Pemilih Belum Terdaftar Tetap Tak Terakomodir
Jakarta - Pemerintah berjanji akan mengeluarkan Perpu tentang perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski DPT akan diubah, namun pemilih yang belum terdaftar tetap tidak akan terakomodir.

"KPU tidak akan membuka kembali pemutakhiran data pemilih, yang ada adalah perubahan untuk memasukkan pemilih yang sudah terdaftar tapi belum masuk DPT karena kesalahan entry data," kata anggota KPU Andi Nurpati.

Hal ini disampaikan Nurpati di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memasukkan pemilih terdaftar yang belum masuk DPT, perubahan ini juga untuk memperbaiki jika ada pemilih yang terdaftar ganda.

Perubahan itu juga untuk memperbaiki kesalahan seperti yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua, di mana terdapat kelebihan pemilih sebanyak 128 ribu dalam DPT.

Mengenai produksi surat suara, Nurpati mengatakan, KPU hanya akan memproduksi sesuai jumlah data yang benar. Artinya, jika ada kelebihan pemilih seperti di Yahukimo, produksi surat suaranya juga akan dikurangi dengan jumlah pemilih yang kelebihan. (sho/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads