"KPU tidak akan membuka kembali pemutakhiran data pemilih, yang ada adalah perubahan untuk memasukkan pemilih yang sudah terdaftar tapi belum masuk DPT karena kesalahan entry data," kata anggota KPU Andi Nurpati.
Hal ini disampaikan Nurpati di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan itu juga untuk memperbaiki kesalahan seperti yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua, di mana terdapat kelebihan pemilih sebanyak 128 ribu dalam DPT.
Mengenai produksi surat suara, Nurpati mengatakan, KPU hanya akan memproduksi sesuai jumlah data yang benar. Artinya, jika ada kelebihan pemilih seperti di Yahukimo, produksi surat suaranya juga akan dikurangi dengan jumlah pemilih yang kelebihan. (sho/aan)











































