Menteri Hanya Boleh Kampanye Satu Kali Seminggu

Menteri Hanya Boleh Kampanye Satu Kali Seminggu

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 10:59 WIB
Menteri Hanya Boleh Kampanye Satu Kali Seminggu
Jakarta - Kampanye pemilu akan digelar 16 Maret hingga 5 April 2009. Bagi menteri yang ingin berkampanye hanya diberi jatah kampanye 1 kali dalam seminggu.

"Menteri-menteri hanya boleh kampanye satu kali dalam satu minggu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi.

Hal ini disampaikan Taufiq usai sambutan dalam acara Seminar Nasional Menyongsong Implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (25/2/2009).

Menurut Taufiq, prosedur untuk mendapatkan izin di luar dinas tidak begitu saja didapatkan. "Tentu hal tersebut harus meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden," ujarnya

PNS

Taufiq mengingatkan, setiap pegawai negeri sipil (PNS) diminta tetap netral dalam menjalankan tugasnya menjelang pemilu 2009.. Namun bukan berarti PNS tidak bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau membantu di TPS masih boleh," kata Taufiq.

Bagaimana jika ada PNS yang nakal? "Kan ada atasannya, zaman sekarang terbuka sekali, begitu ada PNS (nakal) besok sudah masuk koran," sahut dia. (ape/aan)


Berita Terkait