Antasari Minta Parpol Bedakan Korupsi dan Delik Pemilu

Antasari Minta Parpol Bedakan Korupsi dan Delik Pemilu

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 10:29 WIB
Antasari Minta Parpol Bedakan Korupsi dan Delik Pemilu
Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar meminta semua partai politik (parpol) untuk bersama-sama melawan korupsi dalam detik-detik menjelang Pemilu 2009. Namun, Antasari meminta agar parpol membedakan perbuatan korupsi dan delik pemilu.

"Selama ini, KPK dipersepsikan untuk menindak semua perbuatan korupsi. Padahal, sebenarnya ada juga delik pemilu. Itu hal yang beda," kata Antasari.

Hal ini disampaikan Antasari dalam sambutan saat 'Deklarasi Antikorupsi Partai Politik' di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, jika dalam pemilu, parpol memberikan sesuatu kepada konstituen bukan masuk dalam perbuatan korupsi sehingga KPK tidak berhak menindaknya.

"Kalau memberi sesuatu untuk konstituen ini delik pemilu. KPK tidak masuk di sini," ujarnya.

Tetapi, lanjut Antasari, jika sumber dana yang diberikan konstituen berasal dari APBD atau APBN barulah KPK menindaknya.

"Jika sumber dana dari keuangan negara atau keuangan daerah, KPK akan konsen," kata pria berkumis ini.

Antasari menambahkan semua parpol diminta komitmen tidak melakukan korupsi di semua lembaga baik eksekutif, yudikatif dan legislatif. Karena, segala bentuk korupsi adalah musuh bersama dan harus dicegah.

Masing-masing ketua umum partai dan pengurus DPP maju ke depan meneken deklarasi antikorupsi. (aan/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads