"Paling dia ditegur saja sama Kapolri. Baik tertulis maupun lisan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2009).
Zulkarnain mengatakan, Polri adalah institusi yang independen dan netral. Maka dengan pemasangan logo Polri dalam iklan pencalegan purnawirawan jenderal tersebut tidak diperbolehkan.
"Itu kalau benar ada logo Polri, tidak boleh itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira yang dihubungi secara terpisah.
"Tapi nanti saya cek dulu di korannya, baru saya berkomentar," lanjutnya.
Dalam sebuah media cetak, jenderal berbintang satu ini mempromosikan dirinya dalam sebuah iklan terkait pencalegan. Dalam iklan itu, Parasian yang merupakan calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta dengan nomor urut 30 itu mencantumkan logo Polri.
(mei/iy)











































