KPU Kalah Lagi Lawan Republiku

KPU Kalah Lagi Lawan Republiku

- detikNews
Senin, 23 Feb 2009 17:50 WIB
KPU Kalah Lagi Lawan Republiku
Jakarta - Meskipun proses pengadilan diulang-ulang, Partai Republiku tetap menang melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Republiku harus diikutsertakan dalam Pemilu 2009 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ini pembelajaran hidup. Kita tidak mau menyerah," ujar Ketua DPP Partai Republiku Ramses kepada detikcom, Senin (23/2/2009).

Menurut Ramses, pihaknya akan memikirkan langkah ke depannya. Kader Republiku sudah siap untuk turun. "Kader kita cukup banyak dan emosional tinggi. Kalau turun, siapa yang akan mengontrol mereka?" kata Ramses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramses meyakini, partainya akan ikut Pemilu 2009. Meski sebenarnya dia kecewa dengan KPU.

"Wasting time kita dibuatnya. Surat pengadilan tidak akan pernah diterima mereka. Ini korban permainan politik. Hukum di Indonesia tidak usah dipikirkan bagaimana benarnya sebab tidak jelas dan hanya slogan," kata Ramses.

Partai Republiku telah memenangi gugatan di PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara dan PTUN. Kemudian KPU meminta proses pengadilan diulang karena harus pengecekan di lapangan. Namun setelah diulang, gugatan tetap dimenangkan Republiku.
(nik/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads