"Ini pembelajaran hidup. Kita tidak mau menyerah," ujar Ketua DPP Partai Republiku Ramses kepada detikcom, Senin (23/2/2009).
Menurut Ramses, pihaknya akan memikirkan langkah ke depannya. Kader Republiku sudah siap untuk turun. "Kader kita cukup banyak dan emosional tinggi. Kalau turun, siapa yang akan mengontrol mereka?" kata Ramses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wasting time kita dibuatnya. Surat pengadilan tidak akan pernah diterima mereka. Ini korban permainan politik. Hukum di Indonesia tidak usah dipikirkan bagaimana benarnya sebab tidak jelas dan hanya slogan," kata Ramses.
Partai Republiku telah memenangi gugatan di PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara dan PTUN. Kemudian KPU meminta proses pengadilan diulang karena harus pengecekan di lapangan. Namun setelah diulang, gugatan tetap dimenangkan Republiku.
(nik/anw)











































