"Idenya PDIP positif, tapi memang tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi lips service kalau kontrak politik itu tidak dilakukan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Asvinawati kepada detikcom di Jakarta, Senin (23/2/2009).
Menurut Asvinawati, kontrak politik dalam ruang politik seharusnya menjadi ide untuk mendorong kematangan pemilih untuk memilih berdasarkan janji atau program yang ditawarkan PDIP atau parpol lainnya. "Jadi, bukan karena alasan primordial atau agama," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis lalu, PDIP mendeklarasikan "Kontrak Politik untuk Perubahan". Jika caleg yang terpilih pada Pemilu 2009 gagal menurunkan sembako yang menjadi perjuangan PDIP, maka mereka dilarang mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2014.
(zal/nrl)










































