LBH: Kontrak Politik Positif, Gugat Bila Bohongi Publik

LBH: Kontrak Politik Positif, Gugat Bila Bohongi Publik

- detikNews
Senin, 23 Feb 2009 14:14 WIB
LBH: Kontrak Politik Positif, Gugat Bila Bohongi Publik
Jakarta - Kontrak politik yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai positif. Namun tidak tertutup kemungkinan jadi lips service dan rakyat bisa menggugat karena melakukan kebohongan publik.

"Idenya PDIP positif, tapi memang tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi lips service kalau kontrak politik itu tidak dilakukan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Asvinawati kepada detikcom di Jakarta, Senin (23/2/2009).

Menurut Asvinawati, kontrak politik dalam ruang politik seharusnya menjadi ide untuk mendorong kematangan pemilih untuk memilih berdasarkan janji atau program yang ditawarkan PDIP atau parpol lainnya. "Jadi, bukan karena alasan primordial atau agama," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentunya, lanjut Asvinawati, kontrak politik yang dilakukan parpol memiliki konsekuensi dan sanksi tertentu, apalagi bila kenyataannya janji-janji itu tidak dilaksanaian. "Sanksinya ada kalau tidak dilakukan lakukan, bisa jadi dalam ruang politik, PDIP tidak dipilih, karena janji-janji kosong dan pemimpin partai politiknya bisa digugat juga, karena melakukan kebohongan publik," tandasnya.

Pada Kamis lalu, PDIP mendeklarasikan "Kontrak Politik untuk Perubahan". Jika caleg yang terpilih pada Pemilu 2009 gagal menurunkan sembako yang menjadi perjuangan PDIP, maka mereka dilarang mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2014.

(zal/nrl)


Berita Terkait