Jika Resmi Nyapres, JK Tak Perlu Mundur dari Wapres

Jika Resmi Nyapres, JK Tak Perlu Mundur dari Wapres

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 11:20 WIB
Jika Resmi Nyapres, JK Tak Perlu Mundur dari Wapres
Jakarta - Hampir seluruh DPD Partai Golkar sepakat untuk mengajukan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2009. Jusuf Kalla (JK) pun dinilai memiliki peluang besar untuk maju dan bersaing dengan SBY.

Apakah jika pria yang menjabat sebagai Wakil Presiden itu benar-benar maju akan mengganggu jalannya pemerintahan? "Saya kira itu tidak akan ada pengaruhnya karena kan kabinet tetap harus bersama sampai akhir masa jabatan," kata Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

Hal itu disampaikan Sudi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudi menegaskan, jika KPU telah menetapkan JK sebagai capres, maka JK juga tidak perlu mundur dari jabatan Wakil Presiden. "Yang jelas, sebagai Wapres tetap harus bersama-sama sampai akhir jabatan," lanjut Sudi.

Pernyataan Sudi ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. "Ah siapa bilang (harus mundur)? Baca dulu peraturannya di UU," tandas pria berambut perak itu. (ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini