JK Dinilai Tak Bisa Lagi Kontrol DPD I Golkar

Ubah Penjaringan Capres

JK Dinilai Tak Bisa Lagi Kontrol DPD I Golkar

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 14:32 WIB
JK Dinilai Tak Bisa Lagi Kontrol DPD I Golkar
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) mengubah konsep surat penjaringan yang akan dikirimkan ke daerah. Dalam konsep yang diubah, DPD II memasukkan nama capres tidak melalui DPD II tapi langsung ke DPP. Ada apa di balik perubahan konsep surat ini?

Sumber detikcom di DPP Golkar menyatakan, perubahan konsep ini merupakan isyarat JK Ingin mengambilalih kontrol DPD I terhadap DPD II. Ini juga menjadi pertanda 'perang' terbuka antara tokoh-toh Golkar mulai terjadi.

JK dinilai punya basis yang kuat di DPD II. Menilik Pilkada di sejumlah daerah kemarin, Gokar memang jauh lebih banyak menang di Pilkada kabupaten dibanding Pilkada provinsi. Selain itu sumber detikcom juga mengatakan pada Munas Golkar 2005 yang memenangkan Kalla, adalah sejumlah DPD II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, DPD II tidak dimasukkan sebagai peserta Munas. Namun oleh lobi-lobi dan 'usaha' orang-orang JK, DPD II Golkar yang berjumlah 465 akhirnya ikut memberi suara dalam Munas. Keikutsertaan DPD II inilah yang membuat JK memenangkan kursi Golkar dan menyingkirkan rivalnya Akbar Tandjung.

"Pertarungan semakin sengit. Kalla mulai membaca konstalasi yang ingin menyingkirkan dia. Makanya dia memanfaatkan DPD II yang bagaimana pun ia masih punya akses yang lebih baik daripada tokoh-tokoh Golkar lainnya," kata sumber itu kepada detikcom, Selasa (17/2/2009).

Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan, sejumlah anggota DPD I yang berjumlah 33 sudah susah dipegang JK. Beberapa DPD I lebih mengarah mendukung Sultan dan tokoh-tokoh Golkar lain. Hal inilah yang membuat JK langsung melibatkan DPD II dan memotong jalur DPD satu. Langsung by pass ke DPP.

Namun Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo menyangkal rumor tersebut. "Tidak seperti itu. Bahkan ketua umum (JK) menandatangani surat penjaringan itu juga untuk membuktikan bahwa ini mekanisme partai," ujar Firman. (anw/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads