"Kita persilakan kepada Bawaslu untuk menilai apakah iklan itu melanggar kode etik kampanye atau tidak. Kalau terbukti melanggar, harus ditindak secara hukum," ujar Ketua FPD Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Menurut Syarief, PD tidak bermasalah dengan iklan yang menonjok kerja pemerintahan. Sebab, PD merupakan partai yang bersih. "Lebih baik kita faktual dan terbuka, jujur apa adanya," kata suami pemain sinetron Inggrid Kansil ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































