Kesan menutupi terlihat dari tanggapan Kapolsek Pulogadung, Kompol Simarmata, terhadap permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan. Sejak terungkap pada Senin siang, Simarmata selalu mengaku tidak berwenang karena kasusnya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
Ternyata pihak Polda Metro Jaya membantahnya. Meski yang jadi tersangka adalah seorang caleg untuk DPRD DKI Jakarta, tetapi tindak pencurian sepeda motor oleh Hariman Siregar tidak tergolong kasus berat hingga memerlukan jajaran dari Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal jawaban dari petinggi Polda Metro Jaya, wartawan yang sedari pagi berkumpul Mapolsek Pulogadung bergegas saja menghubungi Kapolsek Pulogadung Kompol Simarmata. Tapi lagi-lagi permintaan mewawancarai Hariman Siregar yang ditahan di sana ditolak.
"Maaf tidak bisa. Silakan menghubungi Polda saja," balas Simarmata lalu menutup telepon.
Tindak pencurian sepeda motor oleh Hariman Siregar terjadi pada Minggu sore (15/2/2009) di rumah makan Ayam Goreng Ny Suharti. Tapi kasus itu baru diketahui wartawan satu hari kemudian, Senin (16/2/2009).
Tidak berapa lama setelah beritanya tersebar di media massa, petinggi DPW PAN DKI Jakarta, Sugiyanto, langsung saja mendatangi Mapolsek Pulogadung. Pertemuan berlangsung selama satu jam, tapi mereka mengaku tidak bisa bertemu Hariman Siregar.
Namun demikian pihak DPW PAN DKI Jakarta mengakui bahwa Hariman Siregar adalah caleg dengan nomor urut 10 untuk dapil Jakarta Timur. Menurut mereka Hariman Siregar tidak melakukan pencurian motor, melainkan hanya sekadar keliru mengambil sepeda motor.
"Itu kesalahpahaman, bukan mencuri motor. Masa kalau mencuri berhenti 10 meter dari lokasi?" kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta Andi Anzhar saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/2). (lh/nrl)











































