KPI: Iklan Sebaiknya Mencantumkan Nama Penanggung Jawab

KPI: Iklan Sebaiknya Mencantumkan Nama Penanggung Jawab

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 10:00 WIB
KPI: Iklan Sebaiknya Mencantumkan Nama Penanggung Jawab
Jakarta - Segala jenis iklan, termasuk iklan politik, sebaiknya mancantumkan nama penanggung jawabnya. Meski tidak secara terang-terangan ditunjukkan dalam penayangan, setidaknya masyarakat bisa menangkap identitas pihak di balik iklan tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Izzul Muslimin saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/2/2009).

"Meski tidak vulgar, setidaknya masyarakat bisa tahu itu iklan produknya dari mana," tegas Izzul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izzul menilai, tidak dicantumkannya nama penanggung jawab dalam sebuah iklan tidaklah melanggar suatu peraturan tertentu. Tetapi dari segi etika sebaiknya dicantumkan.

"Jadi ini diatur Pedoman Perilaku Penyiaran (PPP) yang berbicara tentang etika. Bukan Standar Progam Siaran (SPS) yang ada sanksinya," ujar Izzul tentang dua peraturan utama di KPI tersebut.

Izzul menjelaskan, sebelum tayang iklan akan terlebih dahulu masuk ke Lembaga Sensor Film (LSF). Setelah layak tayang, baru pihak televisi menayangkannya.

"Kalau sudah lolos LSF, kemungkinan kan tidak ada peraturan yang dilanggar. Kalau KPI mengawasi setelah iklan itu tayang," paparnya.

Seperti diberitakan, dalam 3 terakhir muncul iklan 'politik' misterius yang tayang di 3 stasiun TV swasta. Iklan berdurasi 34 detik ini ber-tagline "Katakan Tidak Pada Pemimpin Yang Tidak Penuhi Janji".

Melihat iklan tersebut, kubu SBY yang merasa tersentil pun geram dan akan mengadukan Citra Publik Indonesia yang belakangan diketahui sebagai penanggung jawab kepada Bawaslu. Citra Publik Indonesia pun telah mengaku sebagai konsultan komunikasi politik PDIP. (lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini