Ketua DPR: KPU Lemah Sosialisasikan Peraturan Pemilu

Ketua DPR: KPU Lemah Sosialisasikan Peraturan Pemilu

- detikNews
Senin, 16 Feb 2009 18:31 WIB
Ketua DPR: KPU Lemah Sosialisasikan Peraturan Pemilu
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono beranggapan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perpu) soal penandaan surat suara yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak perlu. Alasanya, KPU masih lemah dalam mensosialisasikan pemilu.

"KPU saja sekarang masih lemah untuk melakukan sosialisasi peraturan pemilu yang ada, apalagi kalau ada peraturan baru," katanya usai menemui Dubes Kroasia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2009).

Menurut Agung, usulan Perpu untuk penandaan surat suara terlalu mepet jika diajukan dalam tenggat waktu penyelenggaraan pemilu yang tinggal 50 hari lagi. Ia meminta KPU fokus ke persiapan pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau memaksakan Perpu, Agung pesimis Perpu itu bisa lolos. Sebab seperti diakuinya, DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 7 Maret hingga pertengahan April seusai pemilu legislatif.

"Perlu diingat mulai 6 Maret sampai pertengahan April, DPR sudah reses. Saya khawatir apakah teknisnya bisa diproses atau tidak," katanya lagi.

Sebelum mengritik soal Perppu ini, Agung juga sempat mewanti-wanti KPU agar fokus mempersiapkan pemilu. Saat itu, ia minta lembaga yang dipimpin Abdul Hafiz Anshary ini tak lagi mengurusi soal wacana affirmative action yang menginginkan kursi ketiga dari suatu dapil diberikan ke perempuan. (Rez/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini