Billboard Iklan SBY Terpasang di Jalan Protokol

Billboard Iklan SBY Terpasang di Jalan Protokol

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2009 14:10 WIB
Jakarta - Jalan-jalan protokol di Jakarta dilarang untuk dipasangi iklan kampanye partai. Namun billboard iklan Presiden SBY terpampang di 3 lokasi jalan protokol.

Pantauan detikcom, Minggu (15/2/2009), alat peraga berukuran cukup mencolok tersebut terpasang di dekat Kedubes Singapura, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Billboard yang lain berada di Jl Gadjah Mada, dekat Halte TransJakarta Harmoni. Billboard lainnya terpasang di Jl Salemba Raya, persis di seberang kampus FK UI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam billboard tersebut tampak foto SBY memakai baju biru dengan mengangkat tangan terbuka. Dalam billboard tersebut bertuliskan "Berjuang untuk rakyat. Mari kita dukung. Teruskan! Lanjutkan!"

Latar belakangan billboard tersebut bergambar bendera Merah Putih dengan lambang Partai Demokrat dan nomor 31.

Menurut UU, atribut partai politik dilarang ditempatkan di tempat ibadah, sekolah, jalan protokol, dan jalan tol. Khusus untuk jalan protokol, setidaknya 25 titik jalan terlarang untuk dipasangi alat peraga kampanye. (gus/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads