Caleg PPRN Tertangkap Tangan Transaksi Ekstasi

Caleg PPRN Tertangkap Tangan Transaksi Ekstasi

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2009 14:47 WIB
Pekanbaru - Seorang calon anggota legislatif DPRD Riau dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Chatarina (54), tertangkap tangan saat melakukan transaksi 1.000 butir pil ektasi. Saat ini Chatarina meringkuk di sel tahanan Poltabes Pekanbaru, Riau bersama rekannya, Andi (35).

"Pihak kepolisian sebelumnya sudah mengintai transaski narkoba antara Andi warga medan dengan Chatarina," papar Kasatserse Narkoba Poltabes Pekanbaru AKP Alpen di Mapoltabes Pekanbaru, Sabtu (14/2/2009).

"Mereka ini awalnya dari Terminal Atab menuju jalan Yos Sudarso saat itu barang bukti seribu butir ada di tangan Andi yang sudah dipesan oleh Chatarina, barang tu sendiri berasal dari Jakarta Barat," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melakukan transaksi itulah, aparat yang mengintai langsung melakukan penangkapan. Andi dan Chatarina langsung digelandang ke sel tahanan di Poltabes Pekanbaru, Riau.

"Ketika melakukan transaksi di SPBU, Jl Yos Sudarso, saat itu petugas langsung menangkap keduanya. Saat ini keduanya ditahan di Poltabes Pekanbaru. Semuanya masih
dalam proses penyidikan," terang Alpen.

sementara itu ketua DPW PPRN Riau Jhonny PM ketika dikonfirmasi detikcom membenarkan bahwa chatarina adalah salah satu caleg PPRN yang maju untuk anggota
DPRD Riau dari dapil Kab Kuantan dan Indragiri Hulu. Namun menurut Jhonny, Chatarina tidak masuk dalam struktur fungsionaris partai. Dia hanya simpatisan yang mencoba masuk di PPRN.

"Semuanya kita serahkan pada KPU untuk lakukann tindakan pada celeg, kalau dari partai pasti kita pecat, ini wilayahnya di KPU," pungkas Jhonny. (cha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads