Menkum HAM Minta Mendagri Segera Susun Perppu Suara Terbanyak

Menkum HAM Minta Mendagri Segera Susun Perppu Suara Terbanyak

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2009 16:53 WIB
Menkum HAM Minta Mendagri Segera Susun Perppu Suara Terbanyak
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Andi Mattalatta menganggap peraturan pengganti undang-undang (Perpu) yang mengatur sistem suara terbanyak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 harus ada. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto segera menerbitkan perpu tersebut.

"Mendagri harus segera menyusun perpu ini," kata Andi usai memberikan pengarahan internal pada pegawainya di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2009).

Andi menilai, perpu itu sangat penting. Alasannya, tidak ada dasar aturan baru bagi pelaksanaan pemilu setelah aturan yang lama dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Andi juga mengutarakan masih banyaknya aturan lain yang perlu dibuat. Misalnya, jika ada kesamaan jumlah suara yang diperoleh para calon anggota legislatif (caleg).

"Ini belum diatur," pungkasnya.

Perpu tentang suara terbanyak ini sebetulnya telah diajukan oleh KPU sejak Januari 2009 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Perpu itu akan dikeluarkan atau tidak. (mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads