"Kita akan cooling down dulu, di seri promosi berikutnya kita hanya akan memasang tulisan dalam baliho," ujar Kepala Humas UP Chandra saat dihubungi detikcom, Jumat (13/2/2009).
Sebelumnya, Chandra menegaskan, tidak ada muatan politis dalam pemasangan baliho guru besar UP tersebut. Hal itu, kata dia, murni sebagai media promosi Penerimaan Mahasiswa Baru 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tanggal 15 Februari kita sudah mulai ujian," terangnya.
Chandra mengungkapkan, sebenarnya pihak universitas juga ingin memampang poster-poster alumninya yang dianggap berhasil sebagai promosi menarik calon mahasiswa baru.
"Seperti Trimedya Panjaitan (Ketua Komisi III DPR) tadinya akan kita pasang, tapi kita cooling down dulu," pungkasnya.
Didik adalah caleg DPR dari PAN untuk dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi). Dalam baliho itu status Didik hanya disebut 'Anggota DPR RI Komisi X Bidang Pendidikan dan Pariwisata' dan bukan caleg.
Dalam pasal 84 huruf (h) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu disebutkan, pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
(lrn/ndr)











































