Menurut Kepala Staf UP, Chandra, dipampangkannya baliho Didik J Rachbini adalah murni sebagai promosi UP dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru 2009.
"Pak Didik adalah guru besar ekonomi kami, jadi tidak ada muatan politis di balik poster itu. Itu murni promosi," kata Chandra saat dihubungi detikcom, Jumat (13/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, lanjut Chandra, pihaknya akan mempertimbangkan segala masukan yang bermanfaat bagi pihak universitas.
"Kami juga akan mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan," ujar Chandra yang mengaku sempat mendapat keluhan serupa dari masyarakat.
Didik adalah caleg DPR dari PAN untuk dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi). Dalam baliho itu status Didik hanya disebut 'Anggota DPR RI Komisi X Bidang Pendidikan dan Pariwisata' dan bukan caleg.
Dalam pasal 84 huruf (h) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu disebutkan, pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. (lrn/nrl)










































