Β
"Tidak perlu ada pertemuan khusus, masalahnya sudah selesai" kata Andi Mallarangeng di Bina Graha, Jakarta, Rabu (11/2/2009).
Sesuai aturan protokoler, lanjut Andi, setiap kali usai kunjungan luar negeri pasti akan ada pertemuan antara presiden dan wapres. Pertemuan itu dalam kapasitas JK selaku wapres yang harus melaporkan hasil lawatannya ke luar negeri pada SBY.
"Pak SBY dan Pak JK sama sekali tidak ada kesulitan buat bertemu kapan saja. Masalah (pernyataan Waketum PD Ahmad Mubarok) tentunya juga disinggung," pungkas Mallarangeng.
(lh/yid)











































