Hal tersebut diungkapkan pakar administrasi negara, Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Miftah Thoha dalam diskusi "Mencari Sosok Legislator Ideal (Antara Sistem Legislasi dan Legislator Busuk)" di Fakultas Hukum, UGM, Selasa (10/2/2009).
"Sebenarnya sistem pemerintahan kita ini belum direformasi. Selamanya korupsi itu akan tetap ada karena sistemnya masih tetap mengadopsi sistem rezim Soeharto yang berupa sentralistik." kata Miftah.
Miftah menambahkan, banyaknya jumlah menteri di kabinet juga merupakan pemborosan bagi negara. Terlebih banyak kementerian yang memiliki wewenang dan pekerjaan yang hampir sama satu dengan yang lainnya.
"Saat ini jumlah menterinya ada 37 orang dengan lembaga-lembaga di bawahnya seperti Bappenas hingga mencapai 70 lembaga sangatlah besar. Ini berarti juga pemborosan anggaran," kata Miftah.
Menurut Miftah, di negara lain jumlah menterinya jauh lebih sedikit. Amerika Serikat (AS) dan Malaysia hanya memiliki 15 menteri, Korea Selatan 13 menteri dan Australia dengan 29 menteri.
"Ini contoh lembaga kita itu memang perlu direformasi," kata guru besar Fisipol UGM itu. (djo/djo)











































