Acara digelar hingga Rabu (11/2/2009) di Hotel Aryaduta, Jl Raya Prapatan, Tugu Tani, Jakpus, Selasa (10/2/2009).
Acara ini dihadiri oleh direktur reskrim Polda seluruh Indonesia, Kasi Pidum Kajati se-Indonesia, dan koordinator bidang hukum dan penanganan pelanggaran Panwaslu provinsi seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sentra Gakkumdu adalah gabungan kerja antara Bawaslu, Kejagung dan Polri dalam rangka menangani pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Kerjasama tersebut dituangkan lewat perjanjian yang ditandantangani pada 27 Juni 2008 lalu. (mad/nrl)











































