"Sudah, sudah dilaporkan (hasil rapat). Belum ada jawaban, mungkin jawabannya malam ini atau nunggu dia pulang, lusa," kata Agung pada detikcom di Gedung DPR, senayan, Jakarta, Senin (9/2/2008).
Menurut Ketua DPR ini, rapat DPP tersebut tidak membuat keputusan strategis apapun. Rapat internal ini hanya menegaskan keputusan Rapimnas Golkar mengenai kewajiban DPP Partai Golkar untuk menjaring capres dari internal sebelum pemilu legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan, saat ini edaran mengenai penjaringan capres Golkar itu masih berada di tangan DPP Golkar. Surat edaran itu ditahan karena menunggu persetujuan dari JK.
"Pengiriman edarannya menunggu dia (JK) pulang. Kalau dia menyetujui (sekarang), kami bisa langsung kirim drafnya (ke Belanda), yang penting sudah menyetujui," pungkas Agung.
(yid/ndr)










































