Wagub: Bendera Compang-camping Kok Dipasang, Turunkan!

Wagub: Bendera Compang-camping Kok Dipasang, Turunkan!

- detikNews
Senin, 09 Feb 2009 13:34 WIB
Wagub: Bendera Compang-camping Kok Dipasang, Turunkan!
Jakarta - Atribut parpol seperti bendera, spanduk dan poster yang berserakan dan menghalangi petunjuk jalan membuat kumuh kota Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap-siap untuk mencopot parpol yang dipasang di kawasan terlarang itu.

"Semua ada korelasinya. Bendera compang-camping kok masih dipasang? Seharusnya diturunin sendiri," ujar Wagub DKI Jakarta Prijanto di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2009).

Menurut Prijanto, pihaknya sudah jauh-jauh hari melarang pemasangan atribut di jalan protokol Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI dan KPUD akan mencopot atribut yang dianggap terlarang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini permainan pemilu ya kita serahkan ke KPUD. Jadi yang dimainkan adalah aturan KPUD. Yang kedua adalah Perda tentang Ketertiban Umum. Jadi itu yang kita gunakan," jelas purnawirawan TNI ini.

Prijanto mengaku akan menanggapi keluhan masyarakat tentang atribut parpol yang berserakan. Dia akan membicarakan hal itu dengan parpol.

"Saya sebelumnya sudah mengatakan pemasangan atribut partai akan mendapatkan penilaian dari masyarakat. Yang memasang harus mengerti apakah nanti dipasangnya jadi semrawut," tuturnya.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads