3 Parpol Belum Datang, KPU Diminta Segera Cetak Surat Suara

3 Parpol Belum Datang, KPU Diminta Segera Cetak Surat Suara

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2009 13:28 WIB
3 Parpol Belum Datang, KPU Diminta Segera Cetak Surat Suara
Jakarta - Tiga partai politik belum juga hadir dalam acara validasi akhir kertas suara. Untuk menghindari keterlambatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera mencetak surat suara.

"Kalau tiga partai tidak datang juga sampai hari ini, ya sudah KPU jalan saja dengan Daftar Caleg Tetap," ujar Anggota Bawaslu, Wahidah Sueb di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2009).

3 parpol yang belum tiba saat batas akhir validasi ini adalah, Partai Merdeka, Partai Patriot, dan Partai Indonesia Sejahtera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan aktivis PMII ini, KPU sudah cukup memberikan toleransi kepada tiga partai tersebut. Padahal, batas akhir validasi dilakukan paling lambat pukul 24.00 WIB semalam.

"Ini sudah 5 bulan, Harusnya KPU sudah tuntas pada tingkat validasi," terang Wahidah

Wahidah menambahkan, menurut perhitungan Bawaslu, waktu yang dimiliki KPU untuk mencetak kertas masih sangat kurang. Namun, mungkin saja KPU mempunyai pertimbangan lain sehingga waktu yang ada dirasa cukup untuk mencetak kertas suara.

"Dengan keyakinan KPU 28 hari, mungkin saja bisa tercapai, meski perhitungan dari kami butuh perhtungan 33 hari," pungkas mantan koordinator nasional JAMPPI ini. (mok/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads