"Kalau tiga partai tidak datang juga sampai hari ini, ya sudah KPU jalan saja dengan Daftar Caleg Tetap," ujar Anggota Bawaslu, Wahidah Sueb di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2009).
3 parpol yang belum tiba saat batas akhir validasi ini adalah, Partai Merdeka, Partai Patriot, dan Partai Indonesia Sejahtera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah 5 bulan, Harusnya KPU sudah tuntas pada tingkat validasi," terang Wahidah
Wahidah menambahkan, menurut perhitungan Bawaslu, waktu yang dimiliki KPU untuk mencetak kertas masih sangat kurang. Namun, mungkin saja KPU mempunyai pertimbangan lain sehingga waktu yang ada dirasa cukup untuk mencetak kertas suara.
"Dengan keyakinan KPU 28 hari, mungkin saja bisa tercapai, meski perhitungan dari kami butuh perhtungan 33 hari," pungkas mantan koordinator nasional JAMPPI ini. (mok/yid)











































