“Saya minta KPU mau mendengar masukan dan usulan masyarakat. Berilah masyarakat itu yang termudah. Apalagi sosialisasi yang ada kurang maksimal,” kata Muhaimin pada detikcom, Minggu (8/2/2009).
Menurut Wakil Ketua DPR ini, masyarakat Indonesia cukup populer dengan bahasa mencoblos. Karena itu, KPU diminta tidak secara langsung menghapus cara itu, namun tetap sesuai dengan UU yang disahkan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut caleg DPR dari Dapil Jatim I ini, memberi tanda dengan melingkari merupakan cara yang paling popoler dimasyarakat. Alasannya, sejak anak-anak ujian SD sudah mengunakan tanda melingkari atau mengisi lingkaran.
(yid/sho)










































