"Dalam waktu 62 hari, kita bisa menunjukkan kepada masyarakat bagaimana menandai surat suara," kata anggota KPU Endang Sulastri di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2009).
Dikatakan dia, 2 iklan layanan masyarakat yang pertama, "Rumpi Lapak" bertema Jadilah Pemilih yang rasional. Kedua, "Contreng? Cincaylah" bertemakan Kapan dan bagaimana memilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iklan ini akan ditayangkan di 5 stasiun televisi swasta yaitu Metro TV, TVOne, TransTV, SCTV, dan Indosiar.
"Masing-masing iklan berdurasi 30 detik. Akan ditayangkan 7 Februari sampai 8 April," kata Endang. (aan/djo)











































