"Saat ini masih ada citra seakan KPU masih tidak siap. Sejauh ini kita sudah siap menyukseskan Pemilu asal harus segera ada stabilitas aturan,β kata Ketua Dewan Kehormatan KPU Jimly Asshiddiqie pada temu wicara tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Bagi Pimpinan dan Anggota KPU, Panwaslu serta Partai Politik di kantor gubernur Bali, jalan Basuki Rachmat, Denpasar, sabtu (7/2/2009).
Menurut Jimly, aturan Pemilu 2009 belum stabil, di antaranya terkait Perpu tentang UU Pemilu, aturan sistem suara terbanyak sebagai pengganti nomor urut. Jimly mengibaratkan sistem suara terbanyak sebagai komplikasi karena baru diputuskan MK setelah persiapannya sudah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly meminta pemerintah segera menyelesaikan berbagai isu sehingga waktu tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan sosialisasi soal tata cara pemilihan.
Mantan ketua MK ini menilai bahwa Pemilu 2009 adalah masa transisi untuk mencapai demokrasi di Indonesia. Menurutnya, banyak negara yang tidak sukses menuntaskan masa transisi dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Untuk itu, diperlukan komitmen dari pemerintah, penyelenggara, pimpinan parpol, tokoh masyarakat maupun pemilih untuk menyukseskan pemilu. "Jangan hanya meggantungkan diri kepada KPU. Ini tanggungjawabnya sangat besar," ujarnya. (gds/djo)











































