Seruan ini disampaikan Ketua Internationa NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Don K Marut ketika menggelar audiensi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jum'at (6/2/2009).
"Kita mendesak Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap mereka. Apakah bekerja untuk masyarakat atau bekerja sebagai anggota Parpol," ujar Don.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Don, 10 menteri ini adalah kementrian dan departemen teknis, yang mendapat alokasi anggaran langsung utk menjalankan program pemberantasan kemiskinan. Salah satu contohnya adalah Menteri Pendidikan Nasional yang menjalankan program pendidikan anak usia dini.
"Harus dipastikan, menteri-menteri beserta presiden dan wapres saat ini menjabat menjalankan programnya secara adil, tidak partisan dan diskriminatif," tegas Don.
Lebih lanjut, Don menjelaskan jika 10 menteri ini, harus dipastikan tidak menggunakan anggaran negara untuk kunjungan dan konsolidasi partai ke daerah dalam rangka kampanye.
Sementara itu anggota Bawaslu, Wirdianingsih, menganggap perlu adanya pelibatan masyarakat untuk mengawasi kegiatan-kegiatan menteri yang menyalahgunakan jabatan. Selain itu, menurutnya harus ada strategi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran mereka.
"Terus terang kita agak kesulitan utk mengawasi, ketika mereka melakukan kunjungan ke daerah. Namun selama ini kita dibantu oleh masyarakat, wartawan, dan beberapa pengawas yg melaporkan kegiatan mereka jika ada pelanggaran kampanye," terang Wirdi. (gun/ndr)











































