"Kita tetap akan memunculkan peraturan KPU, dengan ada atau tidak ada Perpu," tutur Anggota KPU, I Gusti Putu Artha dalam dialog bertema Polemik Perpu Pemilu di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jum'at (6/2/2009).
Kendati akan membuat peraturan, KPU tetap berharap pemerintah segera membuat Perpu, sebagai bingkai peraturan KPU. "Supaya ada payung hukum yang jelas, dan tidak rawan gugat di Pemilu 2009," kata Putu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kita digugat di MK, yang ujung-ujungnya, KPU lagi yang disalahkan," terangnya.
Menurut Putu, seharusnya KPU jangan saling menunggu dengan pemerintah. Peraturan KPU akan dibuat, lalu pemerintah mesti membuat Perpu dengan segera.
Sekadar diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto menilai Perpu tidak mendesak. Pemerintah menganggap yang lebih berkompeten menangani pemilu adalah KPU.
(gun/iy)











































