KPU akan Buat Peraturan Teknis Pemilu

Atasi Kontroversi Perpu

KPU akan Buat Peraturan Teknis Pemilu

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2009 13:55 WIB
KPU akan Buat Peraturan Teknis Pemilu
Jakarta - Menyiasati masih simpang siurnya rencana pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuat peraturan KPU yang mengatur teknis pencontrengan, kampanye, dan termasuk keterwakilan perempuan.

"Kita tetap akan memunculkan peraturan KPU, dengan ada atau tidak ada Perpu," tutur Anggota KPU, I Gusti Putu Artha dalam dialog bertema Polemik Perpu Pemilu di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jum'at (6/2/2009).

Kendati akan membuat peraturan, KPU tetap berharap pemerintah segera membuat Perpu, sebagai bingkai peraturan KPU. "Supaya ada payung hukum yang jelas, dan tidak rawan gugat di Pemilu 2009," kata Putu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa Perpu akan menjadi tameng agar KPU tak dinilai blunder di tengah jalan.

"Jangan sampai kita digugat di MK, yang ujung-ujungnya, KPU lagi yang disalahkan," terangnya.

Menurut Putu, seharusnya KPU jangan saling menunggu dengan pemerintah. Peraturan KPU akan dibuat, lalu pemerintah mesti membuat Perpu dengan segera.

Sekadar diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto menilai Perpu tidak mendesak. Pemerintah menganggap yang lebih berkompeten menangani pemilu adalah KPU.
(gun/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads