Hindari Tragedi Medan, Sidang Kampanye di PN Jakbar Dijaga Ketat

Hindari Tragedi Medan, Sidang Kampanye di PN Jakbar Dijaga Ketat

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2009 11:06 WIB
Jakarta - Sidang perdana pelanggaran kampanye caleg dari Partai Demokrat Nur Afni Sajim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus pelanggaran kampanye ini merupakan yang pertama sampai ke meja pengadilan di Jakarta.

Pengamanan sidang tersebut terbilang rapat, meski tersangka tidak membawa massa. Sedikitya 30 polisi berseragam dibantu 10 polisi tidak berseragam berjaga-jaga dari gerbang utama. Pengunjung pengadilan yang membawa tas besar juga diperiksa isinya.

Menurut Kapolsek Palmerah Komisaris M Yusuf, tindakan  tersebut untuk menghindari terulangnya kasus Medan yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya nih. Ada perintah Kapolres untuk mengamankan supaya tidak terulang (kasus Medan)," kata Komisaris M Yusuf sebelum persidangan digelar di PN Jakbar, Jl S Parman, Jumat (5/2/2009).

Rencananya, sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Tetapi sampai 10.30 WIB, belum ada tanda persidangan dimulai. Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah terlihat mondar-mandir untuk memastikan jadwal sidang karena waktu pendek yakni hari Jumat.

Kasus Nur Afni merupakan kasus pelanggaran kampanye yang disidangkan perdana di Jakarta dan ketiga di Indonesia. Perempuan ini dinilai kampanye sebelum waktunya di Cengkareng. (Ari/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini