KPU Anggarkan Rp 2,4 M untuk Rumah Dinas Wasekjen

KPU Anggarkan Rp 2,4 M untuk Rumah Dinas Wasekjen

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2009 19:38 WIB
KPU Anggarkan Rp 2,4 M untuk Rumah Dinas Wasekjen
Jakarta - KPU menganggarkan RP 2,4 miliar untuk pembangunan rumah dinas Wakil Sekjen. Hal ini dinilai ICW mengada-ada dan tidak rasional.

"Itu untuk membangun rumah di mana? Kalau di Pasar Minggu, Rp 1-1,5 miliar sudah dapat gedung besar dan megah," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2009).

Anggaran pembangunan rumah itu terdapat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disetuji oleh DPR dan tinggal dicairkan oleh Departemen Keuangan. Alokasinya masuk ke dalam pos 69 untuk tahapan pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut anggota Divisi Politik Anggaran Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Roy Salam, seharusnya anggaran itu tidak masuk ke dalam pos 69 karena itu tidak berhubungan langsung dengan penyelenggaraan tahapan pemilu. Tapi masuk ke dalam pos 76 untuk kegiatan manajemen lembaga/organisasi KPU.

Bahkan kalau perlu, menurut Roy, item itu tidak usah dimasukkan karena tidak menjadi prioritas. "Itu kan tidak priporitas, tidak berhubungan langsung dengan kesuksesan pemilu. Pemilunya aja belum tentu sukses, kok KPU mau membangun rumah. Jangan-jangan nanti konsentrasinya malah terserap ke sana," tegas Roy. (sho/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini