"Itu untuk membangun rumah di mana? Kalau di Pasar Minggu, Rp 1-1,5 miliar sudah dapat gedung besar dan megah," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2009).
Anggaran pembangunan rumah itu terdapat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disetuji oleh DPR dan tinggal dicairkan oleh Departemen Keuangan. Alokasinya masuk ke dalam pos 69 untuk tahapan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan kalau perlu, menurut Roy, item itu tidak usah dimasukkan karena tidak menjadi prioritas. "Itu kan tidak priporitas, tidak berhubungan langsung dengan kesuksesan pemilu. Pemilunya aja belum tentu sukses, kok KPU mau membangun rumah. Jangan-jangan nanti konsentrasinya malah terserap ke sana," tegas Roy. (sho/gah)










































