Hal ini terjadi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR-RI dengan Mendagri Mardiyanto di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009). Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah menanyakan pada Mendagri Mardiyanto tentang sumbangan Depdagri mensukseskan Pemilu 2009.
"Seperti kita tahu TNI dan Polri sudah menyatakan kesanggupannya membantu KPU dalam distribusi logistik. Yang ingin kita tanyakan apakah Mendagri juga ikut membantu dalam mensukseskan pemilu? Bagaimana koordinasi antar TNI-Polri dan dananya dari mana?" tanya Ida Fauziah.
Dalam pasal 121 UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu disebutkan, untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat bekerja sama dengan pemerintah dan pemerintah daerah serta memperoleh bantuan dan fasilitas, baik dari pemerintah maupun dari pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Atas pertanyaan legislator perempuan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini Mendagri Mardiyanto tidak langsung menjawab. Setelah mempersiapkan materi tentang rincian kebutuhan dana logistik pemilu, barulah dia sampaikan jawabannya.
"Justru di sini kita yang menghitung ini bagaimana dan sampai di mana. Dana pemilu berasal dari APBN, tapi perlu didukung perencanaan matang supaya tepat sasaran. Pada awalnya memang KPU menilai kami intervensi 'kok ikut-ikutan?' Tapi sekarang KPU mau bekerjasama untuk sukseskan Pemilu 2009," papar mendagri.
Khusus untuk pengiriman logistik pemilu ke daerah-daerah yang terpencil dan sulit dijangkau, KPU meminta bantuan TNI (tidak termasuk Polri). Kerjasama demikian ini sudah dijalin sejak Pemilu 1999 dan 2004. (lh/iy)











































