"Saya khawatir kalau saat pilpres nanti ada chaos. Dimana bisa terjadi pemungutan suara ulang," kata anggota Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
Menurut Ferry, hal itu bisa saja terjadi jika apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasilnya dan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga MK mengambil keputusan untuk mengulang pemilihan umum (pemilu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MK tugasnya menolak atau menerima gugatan. Bukan malah memutuskan ada atau tidaknya pemilihan ulang," ujarnya.
Apabila pilpres ulang terjadi, lanjut Ferry, hal ini dapat mengakibatkan krisis kenegaraan yang luar biasa. "Untuk itu harus diantisipasi," tegasnya. (gus/nwk)










































