"Ya tidak terlalu mendesak. Setelah ada komunikasi dengan KPU dan MK, domainnya bukan di pemerintah. Pemerintah siap saja mengeluarkan perpu dengan catatan perpu yang ada disepakati semua pihak," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa
(3/2/2009).
Mardiyanto menjelaskan, hal-hal yang akan diturunkan dalam Perpu Pemilu akan dibahas lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan KPU seperti tempat pemungutan suara (TPS), teknis pencoblosan, kampanye, dan termasuk keterwakilan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting kita laksanakan Perpu tepat waktu, dengan aturan yang paling cepat keluar itulah yang terbaik," imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
(nwk/nik)











































