"Kita dianggap agen zionis. Teman-teman merasa tersinggung. Kami sakit hati. Merasa teraniaya. Kami kan melakukan tugas atas perintah UU," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah di kantor Bawaslu Jl MH Thamrin, Selasa (3/2/2009).
Menurut Ramdansyah, meski sudah dituding seperti itu, Panwaslu tidak akan melaporkan PKS atas pencemaran nama baik. Panwaslu hanya menyerahkan hal ini ke Bawaslu untuk mengklarifikasi apakah tudingan tersebut benar-benar dari PKS atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Panwaslu melaporkan PKS telah melakukan tindak pidana pemilu dalam demo anti Israel pada 2 Januari 2009. Presiden PKS Tifatul Sembiring ditetapkan sebagai tersangka. Namun hasilnya, polisi menghentikan kasus itu dengan alasan tidak terbukti adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan PKS. (gus/iy)











































