"Presiden selain mengajak masyarakat untuk memilih, dia juga harus memberitahu tidak memilih juga hak seseorang," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Senin (2/2/2009).
Dia mengimbau, agar pemerintah dan masyarakat tidak memberikan keterangan yang justru mengganggu hak seseorang dalam pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang menurut anggota Komnas HAM Josep Adi Prasetyo, komisi akan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU terkait kebebasan hak seseorang.
"Agar lebih memberikan perhatian supaya warga negara bisa melaksanakan hak pilihnya tanpa ada pembatasan," jelas pria yang akrab disapa Stanley ini. (ndr/iy)











































