Komnas HAM Kritik Fatwa Haram Golput

Komnas HAM Kritik Fatwa Haram Golput

- detikNews
Senin, 02 Feb 2009 12:24 WIB
Komnas HAM Kritik Fatwa Haram Golput
Jakarta - Fatwa haram golongan putih (golput) yang dicetuskan Majalis Ulama Indonesia (MUI) disambut kritik Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Hak pilih seseorang tidak bisa dibatasi.

"Masyarakat atau negara tidak dapat membatasi hak orang lain dengan melarang, mengkriminalisasi, atau menjatuhkan sanksi moral terhadap orang yang tidak menggunakan hak pilihnya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2009).

Dia melanjutkan hak memberikan suara atau memilih tersebut, memberikan hak kepada pemilihnya untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian setiap orang bebas menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya tersebut," tambahnya.

Dia mengakui, lepas dari apa pun, fatwa haram itu memang akan cukup memberikan pengaruh bagi masyarakat. "Bakal mempengaruhi pemilih tradisional," jelasnya. (ndr/iy)


Berita Terkait