"Masalah ABS saat ini masih dalam penindaklajutan karena ucapan itu sulit untuk dibuktikan," kata KSAD Jenderal TNI Agustadi Sasongko di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/2/2009).
Dia menjamin bila nanti terbukti ada perwira TNI yang berbuat demikian, maka akan diberi sanksi tegas
"Komandan akan memberikan kepada prajurit, barang siapa melanggar akan dikenai tindakan , tergantung kesalahannya apa. Kalau terlalu akan diberhentikan," kata Agustadi.
Selain itu dia juga akan memberikan buku saku kepada prajurit dan akan menjadi pedoman. Dan terkait pertemuan yang digelar dengan para purnawirawan, Agustadi juga menyampaikan harapannya.
"Pengertian yang mendalam dari para senior untuk tidak melibatkan prajurit TNI AD yang masih dalam tugas," jelasnya. (ndr/iy)











































