"Sebaiknya TNI membuat surat resmi tentang utang itu," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (30/1/2009).
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, lanjut Hafiz, sudah pernah mempertanyakan utang logistik tahun 2004 tersebut dalam sebuah pertemuan dengan KPU. Namun waktu itu belum ada pernyataan resmi perihal penagihan utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, menurut anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, KPU masih memiliki utang Rp 600 juta kepada TNI. Utang ini untuk keperluan distribusi logistik pada Pemilu 2004.
Untuk Pemilu 2009 nanti, KPU menyatakan sudah menganggarkan dana untuk TNI guna bantuan pendistribusian logistik. Kerja sama ini akan dijalin dalam nota kesepahaman yang berisikan bantuan TNI untuk mendistribusikan logistik Pemilu dari kabupaten/kota ke daerah rawan.
"TNI diminta membantu pengamanan dan pengangkutan dengan armada yang dimiliki. Untuk biaya, KPU sudah menyiapkan," tandasnya. (ape/sho)











































