Pantauan detikcom di tempat acara sosialisasi di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2009), dari 38 parpol yang diundang, 9 di antaranya tidak hadir.
Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Barisan Nasional (Barnas), dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menggelar Rakernas di Solo. Selebihnya alpa alias tanpa izin.
Acara ini sendiri dihadiri oleh para perwakilan dari lembaga-lembaga penting negara yang menjadi nara sumber, seperti Kepolisian RI (Polri), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan hadir batal karena ada sidang.
"Mungkin mereka (parpol yang tidak hadir) tidak memerlukan sosialisasi ini," sindir anggota Bawaslu Agustiani Tio. (sho/nwk)











































