"Mulai ada pola caleg melaporkan caleg yang lain dari 1 parpol. Kalau dulu kan partai melaporkan partai. Sekarang caleg dilaporkan temannya sendiri dari partai yang sama," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2009).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan caleg melaporkan temannya sesama caleg setidaknya telah terjadi di Kebumen dan Banjarnegara (Jawa Tengah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Hidayat enggan menyebut nama parpol itu. "Waspadailah peserta pemilu tidak hanya yang dari partai lain. Ada kepiding dalam selimut," kataΒ Hidayat separoh bercanda.
Menurut dia, hal itu justru membantu Bawaslu. Jika laporannya memenuhi unsur pelanggaran dan bukti-buktinya kuat, Bawaslu akan menindaklanjutinya.
"Akurasi (laporannya) lebih kuat. Kami perlakukan dia sebagai whistle blower-lah," cetus dia. (sho/aan)











































