Demikian jawab Mensesneg Hatta Rajasa ditanya perkembangan rambu-rambu bagi pejabat negara berkampanye. Wartawan mencegatnya usai ikuti forum pengarahan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
"Drafnya sudah selesai, tinggal kita harmonisasikan. Minggu depan Insya Allah sudah selesai," ujar Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama berkampanye, status mereka adalah kader dari parpolnya masing-masing. Maka dari itu ditegaskan untuk tidak mengenakan seragam dinas dan menggunakan fasilitas kendaraan hak mereka selaku pejabat negara selama kegiatan kampanye.
Khusus untuk presiden dan wapres, ada sedikit pengecualian terkait statusnya sebagai Kepala Negara. Selama berkampanye mereka tetap mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Paspampres RI yang memang bersifat melekat.
(anw/lh)











































