Hal itu dikemukakan ahli syari'ah Dr. Sofjan S. Siregar di Belanda dalam perbincangan telepon dengan detikcom, dilanjutkan via email, Rabu petang atau Kamis (29/1/2009) pagi WIB.
"Sadarkah MUI bahwa kasus ini telah menelan uang negara triliunan rupiah? Jika tidak berani berfatwa begitu, saya kira eksistensi MUI sedang ditantang, walaupun saya yakin bahwa belum saatnya MUI ditutup," ujar Sofjan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan bahwa situasi dan gaya MUI berfatwa semakin lepas kontrol ketika MUI mengeluarkan fatwa setengah-setengah dan tebang pilih tentang hukum merokok, bahwa merokok haram buat wanita hamil dan anak-anak dan di tempat umum.
Β
"Terus terang secara pribadi saya tidak faham apa signifikansi fatwa ini. Lantas apa gunanya fatwa ini?" tanya direktur ICCN, Ketua ICMI Orwil Eropa dan dosen Universitas Islam Eropa itu.
Tanpa fatwa MUI semua orang tahu di dunia ini mulai dari tukang becak sampai kiai-kiai pematwa di MUI bahwa merokok buat anak-anak dan wanita hamil memang tidak baik.
"MUI terkesan WHO, Wong Hanya Omong," demikian Sofjan. (es/es)











































