"Ya silakan saja. Itu sebagai bentuk akuntabilitas kita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Mapoldaย Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2009).
Menurut dia, praperadilan salah satu alat kontrol untuk melihat kinerja polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau setelah gelar perkara ada indikasi tindak pidana pemilu dan cukup unsur untuk lapor ke polisi, baru laporkan. Sehingga di kemudian hari tidak ada kejadian seperti ini lagi," kata Zulkarnain.
Berarti Gakumdu tidak efektif? "Bisa jadi dikatakan begitu. Aturan hukum sekarang, itu otoritas Panwaslu atau Bawaslu, apakah suatu perbuatan akanย dilaporkan ke polisi atau tidak. Tapi alangkah baiknya bila dilakukan gelar perkara dulu," papar dia. (mei/aan)











































