Ferry Mursyidan Baldan Curhat di MK

Uji Materiil UU Pilpres

Ferry Mursyidan Baldan Curhat di MK

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 16:58 WIB
Jakarta - Sudah susah payah membahas dan mengesahkan UU Pilpres, buntutnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatannya mendekati waktu Pilpres pula. Wajar saja selaku penyusunnya, pihak DPR-RI merasa kesal dan mempertanyakan motivasi para penggugat hasil kerjanya.

Seperti itu berangkali perasaan Ferry Mursyidan Baldan selaku mantan Ketua Pansus RUU Pilpres 2009 DPR-RI. Kesempatan menyampaikan keterangan selaku pihak tergugat dalam sidang judicial review UU Pilpres tentang capres independen, sekaligus dimanfaatkannya untuk mencurahkan uneg-uneg.

"Kalau semua merasa berhak jadi presdien, tidak usah ada pilpres. Karena jumlah rakyat lebih banyak presidennya," ujar Ferry di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada pihak penggugat yang antara lain adalah Yusril Ihza Mahendra dan Fadjroel Rahman, dia menegaskan materi UU Pilpres dirancang demi menuju sistem tata negara yang lebih baik. Sama sekali tidak untuk mengabaikan hak konstutusi warga negara.

"Ini bukannya  kita akan usulkan siapa (capres), tapi mari kita fair. Ini hanya soal waktu. Justru kita tidak marginalkan, tapi memberi kesempatan," jelas Ferry.

Tidak lupa fungsionaris Partai Golkar itu mempertanyakan maksud para penggugat yang mengajukan gugatan justru ketika hari-H Pemilu-Pilpres 2009 semakin dekat. Mengapa justru tidak mempermasahkannya ketika UU 23/2003 tentang Pilpres dan UU 32/2004 tentang Pemda baru disahkan. Padahal dua produk hukum yang jadi rujukan Pansus RUU Pipres DPR-RI itu juga mengandung materi calon independen.

"Mengapa tidak mempersoalkan UU 32/2004? Mengapa juga tidak mempersoalkannya saat UU 23/2003?" gugat dia.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads