Priyo: Kasus Sultan Beda Dengan JK

Priyo: Kasus Sultan Beda Dengan JK

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 16:47 WIB
Priyo: Kasus Sultan Beda Dengan JK
Jakarta - Meski sama-sama 'membelot' dari Partai Golkar, kasus Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Jusuf Kalla (JK) dinilai memiliki perbedaan. JK tidak melakukan pelanggaran, sehingga tidak dikenai sanksi.

"Pak Sultan itu berbeda dengan JK. Pak Sultan mengumumkan duluan di Pisowanan Agung sebagai capres, baru kemudian datang surat ke kami," kata Ketua Faksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2009).

Sedangkan JK, lanjut Priyo, datang baik-baik ke kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung dan menyatakan mundur dari konvensi Partai Golkar. JK juga menuliskan surat yang menyatakan mundur dari konvensi karena dipinang sebagai cawapres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi wajar tidak kena sanksi," katanya.

Namun Priyo tidak menjelaskan apakah Partai Golkar akan memberikan sanksi terhadap Sri Sultan.

"Kami tidak akan nggondeli (mempertahankan) tokoh-tokoh yang meragukan untuk partai, karena kita sudah pasti ingin meraih tiket pemenangan pemilu," katanya. (nal/iy)


Berita Terkait