Migrant Care Minta Bawaslu Pantau Pemilihan via Jasa Pos

Migrant Care Minta Bawaslu Pantau Pemilihan via Jasa Pos

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 14:32 WIB
Migrant Care Minta Bawaslu Pantau Pemilihan via Jasa Pos
Jakarta - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran atau yang dikenal Migrant Care meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantau pemilihan suara mengenakan jasa pos. Karena penggunaan jasa pos ini sangat rawan kecurangan seperti pada tahun 2004.

"Kita tahu tidak semua buruh migran bisa datang langsung ke TPS untuk salurkan hak politiknya. Banyak di antara mereka menyalurkan suara melalui pengiriman pos," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, usai beraudiensi dengan Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, Rabu (28/1/2009).

Menurut Anis, siapa yang bisa menjamin kerahasiaan dan tidak dimanipulasi oleh yang menerima, sebab tanpa ada saksi.  "Saya kira dalam Pemilu 2004 lalu sudah terjadi dan ini diakui oleh KBRI kita di sejumlah negara," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan pertemuan dengan Bawaslu, Anis menyampaikan perlunya kerjasama antara KPU, Bawaslu, KBRI dan negara yang bersangkutan. Apalagi dari pantauan Migrant Care, pelaksanaan pemilu kali ini tidak pada hari libur.

Pada Pemilu 2009, jumlah DPT di luar negeri 1,5 juta orang dan diperkirakan yang hanya memilih tidak jauh 20 persen dari DPT. "Penggunaan jasa pos yang berpotensi kecurangan dan waktu lama, tidak efektif, kurang informasi mengenai tata cara dan tahapan pemilu," ujarnya.     

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sarbini mengatakan, pemilih dalam kuantitas dan di mana pun harus dibela. "Kami merasa bahwa warga negara kita di mana pun berada harus dibela haknya," katanya.

Untuk itu, lanjut Hidayat, Bawaslu telah meneken MoU dengan 11 pemantau pelaksanaan pemili di lapangan. "Langkah Migrant Care yang juga konsern di bidang ini, kita harapkan kerjasamanya dalam memantau pelaksanaan pemilu di luar negeri," ujarnya.

Guna memantau adanya pelanggaran tindak pidana pemilu di luar negeri,  Bawaslu, KPU, Bareskrim Mabes Polri, Deplu dan sejumlah instansi terkait lainnya telah membentuk Sentra Pengaduan Terpadu yang ditempatkan di tiga negara, yaitu Malaysia, Tokyo dan China.

Sedangkan anggota Bawaslu lainnya, Bambang Eka Cahya Widodo, mengakui, banyak WNI dan TKI yang tinggal di luar negeri sangat tersebar luas dengan jumlah sedikit. "Banyak warga kita di luar negeri tinggalnya  tidak sama. Sosialisasi tidak mudah, karena sebarannya cukup luas dan kelompok cukup kecil. Ini yang juga menyulitkan pemantauan," imbuhnya. (zal/nrl)


Berita Terkait