"Saya mengimbau MUI hati-hati dalam mengeluarkan fatwa. Fatwa tentang golput haram itu aneh. Apa dasar hukumnya? Kalau kita terlalu mudah dan murah mengeluarkan fatwa, itu nanti akan menurunkan kewibawaan dan martabat agama," kata Yusron pada detikcom, Rabu (28/1/2009).
Menurut wakil ketua Komisi I DPR ini, golput adalah pilihan yang diperbolehkan dalam undang-undang. Karena, masalah mengunakan hak pilik itu bukan kewajiban yang akan menghadirkan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusron meminta sebagai lembaga yang mewadahi para tokoh umat Islam, seharusnya MUI dalam mengeluarkan fatwa masuk akal dan menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan berdasarkan kemauannya sendiri apalagi ada pesanan.
"MUI dalam mengeluarkan fatwa yang masuk akal. Kalau asal-asalan akan menghilangkan wibawanya. Janganlah agama dijadikan alat politik,"Β pinta doktor lulusan universitas di Jepang itu.
Lebih jauh Yusron menduga ada kemungkinan fatwa MUI keluar akibat adanya pesanan pihak tertentu. Tapi siapa pihak tersebut, Yusron tidak bisa menyebutkan. Ia hanya menyatakan pihak itu tentu kelompok yang memiliki kepentingan.
Yusron menilai, masalah golput ini harus dilihat dari kacamata manajeman pengemasan pemilu. Kalau tidak ingin banyak masyarakat memilih golput, kata Yusron, harus dibuat UU yang memungkinkan munculnya figur dan calon yang mewakili keinginan masyarakat.
"Soal golput, ini ibarat menu makanan. Kalau menunya banyak dan dikemas yang indah dan menarik, pasti orang-orang akan banyak yang berebut mencicipinya. Tetapi sebaliknya, kalau menunya itu-itu aja, apalagi sudah banyak yang basi, mana ada yang mau mencicipi. Mendekat saja sudah ogah,"pungkas perokok berat ini.
(yid/iy)











































