"Saya ikut fatwa NU," tegas pria yang akrab disapa Gus Choi ini kepada detikcom usai menerima audiensi pimpinan Garda Bangsa di ruang rapat Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2009).
Fatwa yang diikutinya itu, lanjut Gus Choi, tak mengharamkan seseorang jika tak mau mencoblos.
"Kalau soal pemilu, tidak sampai haram kalau memilih golput. Hanya saja, orang yang tidak ikut nyoblos itu, tidak bertanggungjawab kepada negara," terangnya soal fatwa Nahdlatul Ulama (NU) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Gus Choi, yang punya umat itu NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah dan lain-lain. Fatwa akan lebih efektif diikuti umat, jika organisasi keagamaan tersebut yang mengeluarkan.
(Rez/anw)










































