Hidayat Persilakan Agama di Luar Islam Juga Bikin Fatwa

MUI Haramkan Golput

Hidayat Persilakan Agama di Luar Islam Juga Bikin Fatwa

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 15:28 WIB
Hidayat Persilakan Agama di Luar Islam Juga Bikin Fatwa
Jakarta - Pengharaman golongan putih (golput) bertujuan untuk mengurangi angka golput dalam pemilu. Dengan besarnya pemilih, legitimasi pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu tersebut dapat tinggi.

"Fatwa ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mensukseskan pemilu, supaya tidak ada lagi golput administrasi. Dengan angka golput yang minimal, legitimasi pemerintahan menjadi lebih tinggi," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2009).

Hidayat menambahkan, semangat dari fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu adalah untuk mendorong agar rakyat menggunakan haknya. UU pemilu juga mengatur tentang hak pemilih, bukan mengatur hak untuk tidak memilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MUI perlu menyosialisasikan melalui keanggotaannya yang ada di ormas-ormas kepada umat Islam untuk menggunakan haknya," imbuhnya.

Mengenai fatwa itu dipatuhi atau tidak, kata Hidayat, terserah kepada masyarakat. Namun, menurutnya, hal itu kurang proporsional, sebab dari semua calon peserta pemilu, pasti ada yang baik.

"Dalam agama, kalau hak tidak digunakan itu disebut mubazir," tegasnya.

Hidayat juga mempersilahkan otoritas penganut agama di luar Islam untuk membuat fatwa serupa. Dari sekian agama yang ada, Islam memang mempunyai hubungan yang erat dengan politik. Islam dan politik adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

"Silakan agama lain untuk buat fatwa. Agama lain sebenarnya sudah buat fatwa, misalnya Hindu. Dia mengatur masalah Hari Nyepi, Kristiani mengatur masalah Hari Natal. Masing-masing mengatur umat beragamanya sendiri," pungkasnya.

Dalam Ijtima Ulama, MUI mengeluarkan fatwa bahwa golput haram hukumnya bila masih ada pemimpin yang layak pilih. Bila tidak ada pemimpin yang layak dipilih, maka tetap harus memilih calon yang baik dari yang terburuk. (irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads