Dari 611 caleg yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, 80 persen di antaranya hanya mencantumkan 'wiraswasta' di kolom pekerjaan. Namun jenis pekerjaannya tidak disebutkan secara rinci.
Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fikri mengatakan, caleg yang mencantumkan pekerjaan jelas, semisal guru hanya 20 persen dari jumlah caleg yang sudah ditetapkan. "Sisanya yakni 80 persen tidak jelas pekerjaannya," ujar Fikri kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep, Selasa (27/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua LSM Palangi Madura, Abd Salam menyayangkan para caleg di Sumenep yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka akan melakukan apa saja untuk mendapat keuntungan saat menjadi anggota dewan.
"Kalau pendapatannya tidak jelas, maka bila jadi anggota dewan bukan untuk mengabdi. Melainkan akan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya saat menjabat anggota dewan," ujar Salam.
Dia berharap, pemilih Pileg mendatang lebih selektif dalam memilih para wakil di lembaga dewan. Sebab jika salah menentukan pilihan, kondisi Sumenep ke depan tidak akan lebih baik. (fat/asy)











































